Karawang, MEDIASERUNI.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang dalam rangka monitoring capaian pendapatan pajak Triwulan III tahun 2025.

Namun di luar agenda utama, rombongan DPRD justru dibuat tercengang saat meninjau kondisi gedung baru Bapenda yang belum ditempati, Rabu 8 Oktober 2025, namun sudah mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi bangunan yang dinilainya tidak layak digunakan. Menurutnya, gedung baru yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru memperlihatkan kerusakan di berbagai sudut.

“Setelah evaluasi capaian PAD dan pajak PBB, kami meninjau langsung gedung baru Bapenda. Ternyata, banyak lantai yang tidak rata, dinding retak-retak, bahkan pintu masuk pun macet karena tanah di sekitarnya tidak rata,” ujar Mumun.

Baca Juga:  Sambut HUT Kodam III Siliwangi ke 78 Kodim 0619 Purwakarta Gelar Donor Darah

Ia mempertanyakan proses awal pembangunan gedung tersebut, terutama pada kesiapan lahan yang dinilai belum matang. Banyaknya keretakan pada dinding dan lantai yang tidak sejajar menunjukkan indikasi lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek.

“Saya heran, apakah tanahnya tidak diratakan dulu sebelum dibangun? Retakan di dinding sangat jelas, terutama di sekitar tangga. Lantai juga bergelombang, dan di beberapa sisi banyak lubang serta bolongan yang membahayakan,” tuturnya.

Atas temuan itu, Mumun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan kelayakan bangunan.

Ia menegaskan, Bapenda sebagai instansi penghasil pajak daerah memerlukan fasilitas yang representatif, aman, dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat.

Baca Juga:  May Day di Sukabumi, Buruh Pilih Curhat Lewat Halal Bihalal

“Ini menyangkut pelayanan publik. Gedung Bapenda harus jadi contoh yang baik. Di daerah lain, kantor pajak daerah dibangun dengan megah dan memberikan rasa nyaman. Kita jangan kalah. Pelayanan yang baik dimulai dari fasilitas yang mendukung,” tegasnya.

Ia juga meminta agar sebelum gedung tersebut difungsikan, dilakukan audit teknis dan perbaikan menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jangka panjang.

“Kalau belum ditempati saja sudah rusak, bagaimana nanti setelah dipakai? Jangan sampai kita membiarkan gedung bermasalah hanya karena ingin cepat difungsikan,”pungkasnya.

Kondisi ini sekaligus menjadi alarm bagi pengawasan proyek pemerintah agar lebih ketat dan transparan, terutama menyangkut pembangunan fasilitas publik yang dibiayai dari uang rakyat. (Davi)