Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Kabupaten Pemalang kembali menjadi pusat perhatian nasional. Bertempat di Hotel Grand Wijaya Pemalang, digelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menuju Perbaikan Tata Kelola, Pelindungan, dan Penempatan Awak Kapal Perikanan Migran dari Perspektif Nasional, Regional, dan Internasional.” Rabu 15/10/2025

Kegiatan penting ini diinisiasi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama berbagai pihak, dan dihadiri langsung oleh Bupati Pemalang, H. Anom Widiyantoro, S.T., M.M., serta Ketua Umum SBMI, Hariyanto, sebagai penyelenggara.

FGD tersebut menghadirkan beragam pihak lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, asosiasi manning agency (IKA), PT RNT dari Tegal, Dinas Tenaga Kerja Pemalang, organisasi keagamaan seperti KWI dan Stella Maris, hingga perwakilan dari BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).

Pemalang Jadi Kantong ABK Nasional

Dalam Wawancara dengan media, Hariyanto menjelaskan alasan Pemalang dipilih sebagai lokasi FGD.

“Pemalang ini merupakan kantong besar penempatan awak kapal perikanan dan daerah transit. Tidak hanya ABK dari Pemalang sendiri, tapi juga dari NTT, Aceh, hingga Sulawesi. Banyak proses manning dilakukan di Pemalang,” ungkapnya.

Namun di balik itu, Hariyanto menyoroti masih lemahnya perlindungan terhadap awak kapal perikanan migran.

“Selama 10 tahun terakhir, kondisi ABK Indonesia di kapal asing, terutama di Taiwan dan China, masih memprihatinkan. Banyak yang tidak dibayar, biaya penempatan tinggi, kerja paksa, bahkan ada yang meninggal dan dilarung di laut. Ini situasi darurat kemanusiaan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPR Restui Perubahan Aturan Pencalonan Kepala Daerah, Syarat Baru untuk Parpol Sesuai Putusan MK

Soroti Dualisme Perizinan: “Sudah Saatnya Satu Atap di BP2MI”

Hariyanto juga menyinggung masalah dualisme perizinan antara Kementerian Perhubungan dan BP2MI, yang selama ini menjadi akar persoalan.

“Ada dua izin yang tumpang tindih: SIUPAK di Kemenhub dan SIP3MI di BP2MI. Padahal Mahkamah Konstitusi lewat putusan Nomor 127/PUU-VII/2020 sudah jelas, pelaut migran tunduk di bawah BP2MI. Maka, semua perizinan seharusnya kembali ke SIP3MI,” ujarnya.

Bupati Anom: Pemalang Siap Jadi Daerah Percontohan Nasional

Sementara itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam sambutannya menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola pekerja migran, khususnya sektor perikanan.

“Kami di Pemalang tidak ingin hanya menjadi penonton. Pemerintah daerah berkomitmen membangun sistem perlindungan pekerja migran yang lebih baik, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten,” tegas Bupati Anom.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab tengah menyiapkan peraturan bupati (Perbup) dan mendorong peraturan desa (Perdes) tentang perlindungan pekerja migran.

“Kami sudah mulai dari bawah. Bersama SBMI dan Disnaker, kami membentuk Human Resource Center untuk pelatihan, pembinaan, dan edukasi pekerja migran. Tujuannya agar mereka berangkat secara aman, bermartabat, dan terlindungi,” ujarnya.

Baca Juga:  Purwakarta Siapkan 22 Kafilah untuk MTQ ke 38 Jabar di Kabupaten Bekasi

Bupati Anom menegaskan, FGD ini menjadi momentum penting bagi Pemalang untuk menjadi daerah pionir dalam perlindungan pekerja migran sektor perikanan.

“Saya ingin Pemalang jadi contoh nasional. Dari sini kita tunjukkan bahwa perlindungan pekerja migran bisa dimulai dari daerah, dengan tata kelola yang manusiawi dan transparan,” tambahnya.

Harapan: Rekomendasi FGD Diserahkan ke Presiden

FGD ini menghasilkan sejumlah masukan dan rekomendasi penting yang akan disampaikan ke Presiden RI.

“Kami akan mendorong Presiden memanggil dua kementerian terkait — BP2MI dan Kemenhub — agar duduk bersama menyelesaikan dualisme izin. Mandat Undang-Undang Nomor 18 dan 21 Tahun 2017 harus segera dijalankan,” jelas Hariyanto.

Diskusi berjalan interaktif dan terbuka. Semua pihak, mulai dari perusahaan, NGO, organisasi keagamaan, hingga serikat buruh, menyampaikan pandangan dan solusi.

Hariyanto menutup dengan optimisme:

“Pemalang punya potensi besar, dan dengan dukungan Bupati serta stakeholder lain, saya yakin dari Pemalanglah perubahan itu akan dimulai.”

Catatan Tambahan

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pekerja migran sektor perikanan yang lebih adil, manusiawi, dan berkeadilan sosial. Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan pelaku usaha, Pemalang kini tengah menapaki jalan menjadi pusat reformasi pelindungan awak kapal perikanan Indonesia.( Topik )