Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pemkab Karawang menegaskan komitmen mendukung penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Jawa Barat.
Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tambang MBLB yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Bandung, dikutip Minggu 26 Oktober 2025.
Rakor yang diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK tersebut dihadiri kepala daerah Sejawa Barat. Pemkab Karawang diwakili Sekretaris Daerah, Asep Aang Rahmatullah, bersama Inspektur Daerah dan sejumlah kepala dinas terkait.
Dalam pertemuan itu, KPK menyoroti pentingnya tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.
Sektor MBLB dinilai memiliki potensi ekonomi besar bagi daerah, namun juga rawan penyimpangan dan berdampak pada kerusakan lingkungan bila tak dikelola dengan baik.
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyebut hasil rakor pada Kamis 23 Oktober 2025, menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha.
“Penataan tambang harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan lingkungan,” ujar Sekda Aang, sapaan Asep Aang Rahmatullah, usai menghadiri rakoor penataan tambang MBLB.
Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan perlunya perbaikan tata kelola pertambangan.
Menurutnya, masih banyak kasus korupsi di sektor ini yang muncul akibat lemahnya pengawasan dan ketidakteraturan dalam penataan izin tambang.
“Aktivitas penambangan tanpa pemanfaatan optimal berpotensi menimbulkan bencana dan merusak keseimbangan lingkungan,” kata Bahtiar.
Karena itu, sambung Bahtiar, penataan tata ruang di Jawa Barat dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam. (*)
