Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Sosial Kabupaten Pemalang melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) terus berkomitmen memperkuat peran Kecamatan Berdaya sebagai upaya membangun lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak.
Dalam sosialisasi yang digelar hari ini, Dinsos Pemalang menghadirkan berbagai unsur penting seperti kepala sekolah, kepala desa, kepala puskesmas, pendamping PKH, TKSK, organisasi sosial kemasyarakatan, hingga insan media. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program intervensi Gubernur Jawa Tengah yang menekankan pentingnya pemberdayaan dan perlindungan di tingkat akar rumput.
Kabid KP3A Dinsos Pemalang, Triyano Yuliharso, menyampaikan bahwa pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap isu kekerasan dan ketimpangan sosial yang masih terjadi di masyarakat.
“RPPA ini sudah diresmikan oleh Pak Bupati Anom Widiyantoro pada 23 Oktober kemarin. Sekarang kita kuatkan kembali agar Satgas RPPA di setiap kecamatan semakin siap melayani laporan dan aduan masyarakat, terutama yang menyangkut perempuan dan anak,” jelas Triyano.
Ia menjelaskan, RPPA berfungsi sebagai tempat aduan dan pendampingan, di mana masyarakat bisa melapor mulai dari tingkat RT, desa, hingga kecamatan. Satgas RPPA nantinya akan menindaklanjuti dan mengoordinasikan kasus bersama Dinsos.
“Kami bantu fasilitasi dan advokasi, bahkan jika perlu sampai pendampingan hukum atau medis. Prinsipnya, korban tidak boleh sendirian menghadapi masalah ini,” tambahnya.
Selain penanganan kekerasan, Dinsos juga berfokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan. Banyak perempuan yang terjerat pinjaman rentenir, sehingga perlu diberikan pelatihan dan akses ekonomi yang lebih sehat.
“Kami ada program pelatihan keterampilan dan akses ke Baznas untuk bantuan modal. Harapannya, perempuan Pemalang bisa berdaya, mandiri, dan terbebas dari jerat rentenir,” ujar Triyano.
Pihaknya juga tengah mengintegrasikan layanan kesehatan dengan puskesmas agar penanganan korban kekerasan berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Ke depan, setiap puskesmas yang menangani korban KDRT atau kekerasan dapat langsung melaporkan ke Satgas RPPA melalui sistem yang sedang kita bangun. Akhir Oktober ini sistemnya mulai aktif,” ungkapnya.
Kepala Puskesmas Pemalang, dr. Rini Wulandari, menyambut baik langkah ini.
“Sinergi ini sangat penting. Kami di puskesmas sering menemui pasien korban kekerasan, tapi belum ada mekanisme pelaporan yang cepat. Dengan sistem baru ini, kami bisa langsung berkoordinasi dengan RPPA untuk langkah lanjutan,” kata dr. Rini.
Sementara itu, Kepala Desa Bumirejo, Sutrisno, mengaku keberadaan RPPA sangat membantu aparat desa dalam menangani kasus kekerasan yang seringkali sulit diungkap.
“Selama ini kami di desa sering bingung mau melapor ke mana ketika ada warga yang jadi korban KDRT. Sekarang sudah ada Satgas RPPA yang bisa kami hubungi langsung. Ini sangat membantu,” ujarnya.
Triyano menegaskan, dalam setiap penanganan kasus, kerahasiaan identitas korban adalah harga mati, terutama bagi anak-anak.
“Identitas korban tidak boleh dipublikasikan, semua harus pakai kode. Ini bagian dari perlindungan hukum dan psikologis bagi korban,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinsos Pemalang berharap semua pihak semakin peduli dan aktif melaporkan kasus kekerasan di lingkungannya masing-masing.
“Kami ingin setiap kecamatan benar-benar menjadi Kecamatan Berdaya — di mana perempuan dan anak terlindungi, masyarakatnya peduli, dan semua bergerak bersama melawan kekerasan,” tutup (Topik)
Triyano.
