Kota Bandung, MEDIASERUNI.ID – Informasi di media sosial menyebut Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, mendapat bantahan keras.

“Saya menegaskan bahwa informasi tersebut (OTT) terhadap saya tidak benar,” ujar Kang Erwin dalam keterangannya yang disampaikannya melalui pesan singkat kepada Wartawan, Kamis 30 Oktober 2025.

Wakil Wali Kota Erwin menegaskan, kehadiran dirinya di Kejaksaan Negeri Bandung hanya memenuhi undangan. “Saya diundang kejaksaan sebagai saksi,” pungkas Erwin.

Baca Juga:  Tekan Pengangguran SMK, Herman Suryatman: Konsep Teaching Factory Matangkan Lagi

Erwin juga membantah pemberitaan media sosial tidak sesuai fakta, maka dirinya menyampaikan klarifikasi.

“Saya memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan saksi, kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegas Erwin.

Tidak hanya itu Erwin juga menegaskan bahwa dirinya mendukung upaya penegakan hukum.

Baca Juga:  Pelantikan 342 Prajurit "Sersan Dua" Dipimpin Kasdam III/Siliwangi

“Sebagai pejabat publik saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah kota Bandung,” tegasnya.

Selain itu Erwin juga akan terus menghormati dan menghimbau kepada masyarakat untuk menunggu keterangan resmi.

“Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai, saya menghimbau kepada seluruh pihak menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,”pungkas Erwin. (*)