Bandung, MEDIASERUNI.IDPemprov Jabar mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus mengurangi kemacetan dan penggunaan energi di kantor.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, ASN yang bekerja dari rumah tetap menjalankan tugasnya berbasis kinerja. Skema tunjangan juga dibedakan, antara ASN yang bekerja di lapangan dengan risiko tinggi dan ASN yang WFH.

Baca Juga:  Langsung Dipimpin Sekda Ade Suryaman, Rakor Pembentukan Tim Remunerasi BLUD Digelar

“WFH tetap menggunakan sistem kinerja. Tunjangan nanti disesuaikan, berbeda antara yang di lapangan dan di rumah,” kata Dedi saat di Gedung Sate, Bandung, Kamis 6 November 2025.

Meski begitu, layanan publik tidak terganggu. ASN yang langsung melayani masyarakat tetap wajib hadir di kantor.

Gubernur Dedi pun mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jabar untuk mengikuti langkah serupa. Selain hemat anggaran, WFH diharapkan membuat ASN lebih fleksibel dan adaptif. (*)

Baca Juga:  Lima Langkah Cerdas Aep Syaepuloh akan Tingkatkan Kesejahteraan Warga