Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kondisi R (15), anak penyandang disabilitas mental korban penghakiman massa di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, masih kritis.

Korban R sempat dirawat di RSUD Karawang, sebelum dijemput pihak Dinsos Kabupaten Purwakarta dan dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta guna menjalani operasi bedah saraf.

Saat pertama tiba di rumah sakit, wajah R lebam, tubuhnya penuh luka, dan ia tidak sadarkan diri. Hingga Senin, 10 November 2025, R masih dalam keadaan koma dan bergantung pada alat bantu pernapasan.

Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, Tri Muhammad Hani, membenarkan R menjalani operasi bedah saraf akibat pendarahan parah di kepala.

Baca Juga:  Rizal Bawazier Menghadiri Pengukuhan Anggota Pratama PKS Pemalang

“Pasien datang dua hari lalu dari RSUD Karawang. Operasi dilakukan Sabtu malam sekitar pukul 00.00 sampai 03.00 dini hari. Setelah tindakan selesai, pasien dipindahkan ke ruang PICU. Saat ini kondisinya masih belum sadar dan menggunakan ventilator,” jelas Tri, Minggu 9 November 2025.

Dikatakan Tri, tim medis terus berusaha menstabilkan kondisi korban, tapi situasinya masih kritis.

Sementara itu, Asep Riyadi, Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang yang mendampingi keluarga R sejak awal, mengatakan hasil CT scan menunjukkan adanya pendarahan di otak yang menyebabkan anak tersebut tidak sadarkan diri.

“Kondisinya terus menurun sejak pertama masuk IGD. Dokter menyarankan operasi segera meski risikonya tinggi. Kalau tidak dilakukan, nyawanya bisa terancam,” ungkap Asep.

Baca Juga:  Milangkala ke 45, Pemdes Singajaya Gelar Syukuran

Keputusan operasi akhirnya diambil setelah keluarga mendapat penjelasan lengkap dari tim medis. Tindakan bedah dilakukan Sabtu dini hari, 8 November 2025, dan berlangsung selama dua jam. Kini, tim dokter masih terus memantau perkembangan kondisi R dengan ketat.

Perlu disampaikan, peristiwa memperihatinkan ini terjadi Selasa 4 November 2025. Menurut penuturan kakak angkatnya, Pesta, sebelum kejadian R diduga masuk ke rumah warga tanpa izin.

“Katanya dia masuk rumah orang, ditanya enggak jawab-jawab, akhirnya dikeroyok,” ujar Pesta, Minggu 9 November 2025. (*)