Karawang, MEDIASERUNI.ID – Proyek pembangunan Rulahu (rumah layak huni) di Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang, tanpa papan informasi proyek. Padahal dalam papan proyek ketentuan yang harus ada, sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan informasi publik.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait sumber dana dan pelaksana kegiatan.
Pantauan Mediaseruni di lapangan, kegiatan pembangunan rumah layak huni tersebut sudah mulai berjalan memasuki pemasangan kayu atap.

Namun, tidak tampak adanya papan proyek yang memuat informasi mengenai nama kegiatan, besaran anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana kegiatan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Bangun Sanitasi dan Posyandu PLN Karawang Mudahkan Warga Desa Cibukamanah Dapatkan Air Bersih 

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut. “Saya hanya kerja tidak tahu apa-apa soal proyek. Semua urusan ada di pak Bombom,”ujar pekerja yang menolak menyebutkan namanya.

Selain itu, berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ada rumah lama yang terlebih dahulu dibongkar untuk kemudian dibangun kembali sesuai program rumah layak huni, sebagaimana umumnya dilakukan dalam proyek serupa.

Selain tidak ada rumah yang dibongkar di RT yang berbeda hanya kandang ayam yang di geser lalu dibangun rutilahu oleh pihak pemborong.

Baca Juga:  SMAN 1 Batujaya Tampilkan Prestasi Siswa Lewat Kolaborasi Fojumika

Saat dikonfirmasi mandor Bombom menyebutkan, dirinya sudah memberikan arahan kepada pemilik rumah untuk di bongkar dan menyebut salah satu perangkat desa. Sementara saat ditanya mengenai penggeseran kandang ayam, ia menjelaskan itu bukan kandang ayam.

“Eta mah lain kandang hayam tapi rubuh suratna ges dibereken ka pak Cepi, da surprisena bareng pa Cepi,” ungkap mandor Bombom, Kamis 13 November 2025. (Davi)