Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Setelah mencuatnya dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Krisbiantoro, tekong kapal berinisial Johari akhirnya angkat bicara dan memberikan hak jawab untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Untuk meredakan berbagai spekulasi serta menjaga kondusivitas hubungan kerja nelayan, pada Minggu (16/11/2025) telah digelar musyawarah antara pihak kuasa korban, Budi Santoso, dan sang tekong, Johari. Pertemuan tersebut turut disaksikan langsung oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pemalang, Abul Hasan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan terbuka itu, kedua belah pihak menjelaskan sudut pandang masing-masing terkait kejadian yang sebelumnya sempat membuat gaduh lingkungan nelayan. Setelah bermusyawarah, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan, tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Ketua HNSI Pemalang, Abul Hasan, mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak. Ia menegaskan bahwa penyelesaian perselisihan dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah merupakan langkah paling bijak untuk menjaga keharmonisan di lingkungan nelayan.
“Kami bersyukur kedua pihak bisa menahan diri dan memilih jalur damai. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran agar hubungan kerja di lapangan semakin baik dan tidak ada lagi miskomunikasi serupa ke depannya,” ujar Abul Hasan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, baik pihak korban maupun tekong berharap suasana kondusif di kalangan nelayan dapat segera pulih, serta aktivitas melaut dapat kembali berjalan seperti biasa.( Topik )
