Karawang, MEDIASERUNI.ID – Proyek gedung kantor, ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitasi ruang kelas SDN Dawuan Tengah 1, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, jadi sorotan setelah pekerjanya tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja diatas ketinggian.

Pantauan Mediaseruni, Jumat 21 November 2025, para pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi di ketinggian tanpa menggunakan safeti belt atau sabuk pengaman, helm proyek, rompi keselamatan, sepatu maupun perlengkapan standar lainnya.

Proyek yang tertuang dalam papan informasi pembangunan itu, tercatat dibiayai APBD Kabupaten Karawang,  dengan nilai anggaran Rp 1.421.324.800. Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV. Dauroh Qobliyah, berdasarkan kontrak bernomor. 027.4.PPK/SP/Pendes-10078186000/X/2025.

Baca Juga:  Siap-siap Semua Kantor OPD di Pemprov Jabar Bakal Terapkan Zero Emission Zone

Pardi, pekerja di proyek tersebut mengatakan pembangunan sudah berjalan satu bulan. “Pagaweana nurenkena deket teing arana banguna dua lantai mah” (Pekerjaannya diturunkannya terlalu dekat, namanya bangunan dua lantai),” katanya, saat dimintai keterangan, Kamis 20 November 2025.

Proyek tersebut menurut Pardi harus rampung diakhir tahun. Dia juga menjelaskan  target tersebut tidak akan terkejar, karena untuk begisting saja sebelum satu bulan setengah tidak berani membongkar.

Pardi khawatir baloknya akan robah. Untuk itu, dia menyarankan yang diselesaikan harus bagian atas dulu. Menyinggung soal APD, Pardi menyebutkan ada, tapi hanya untuk difoto saja.

Baca Juga:  Erwan Setiawan Ajak Santri Jangan Cuma Kejar Ilmu tapi juga Jaga Ahlak dan Ukhuwah Islamiah

Kepala Dinas Pendikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan, NK., MM, saat dihubungi lewat jejaring whatsap hanya menyampaikan pihaknya akan menegur. “Ya, akan kami tegur melalui pengawasnya,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Sementara itu, masyarakat sekitar berharap pekerjaan dapat dilakukan sesuai prosedur agar tidak memicu insiden yang dapat merugikan para pekerja maupun menghambat progres pembangunan. (Davi)