Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Wartawan gadungan mengaku mantan anggota TNI berhasil menipu 15 warga di Sukabumi dengan modus penyaluran tenaga kerja di Pabrik Sepatu PT GSI Cikembar. Dari belasan korban tersebut tersangka berhasil meraup puluhan juta rupiah.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum para korban, Junaedi Tanjung, dikutip Sabtu 22 November 2025. “Berdasarkan laporan para korban, pelaku bernama Joko Subagyo alias Joko. Korban pertama Dedi Suryadi (37), dan Joko menawarkan bekerja di pabrik sepatu tersebut (PT GSI Cikembar),” katanya.
Junaedi mengatakan, untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai wartawan juga sebagai mantan anggota TNI. “Kasus penipuan ini berlangsung dari 14 Mei sampai 1 September 2025. Joko meminta biaya untuk administrasi sebesar Rp 7 juta per orang sebagai syarat proses perekrutan,” kata Junaedi.
Tidak sampai disitu, lanjut Junaedi, pelaku membujuk korban pertama Dedi untuk mengajak teman, saudara, atau siapa pun yang sedang mencari pekerjaan. “Dedi sendiri sudah menyerahkan Rp 5 juta. Sementara total kerugian dari 15 korban mencapai Rp 52 juta,” ucap Junaedi.
Namun, pekerjaan yang dijanjikan Joko tidak kunjung ada, hingga pada 17 September 2025, tanggal panggilan kerja yang dijanjikan, tidak ada satu pun dari 15 korban yang diterima di perusahaan tersebut.
Keadaan ini membuat para korban menaruh curiga, terlebih pelaku tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi. Para Korban merasa tertipu, lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Cibadak pada 8 Oktober 2025.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STPLP/116/X/2025 dan sedang ditangani sebagai dugaan tindak pidana penipuan.
“Semua korban berharap agar polisi segera menangkap pelaku yang telah merugikan banyak orang. Modus seperti ini sangat meresahkan, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan,” tutur Junaedi. (Andi)
