Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di ruang rapat utama DPRD, Senin, 6 November 2023.
Bupati menjelaskan, penyusunan RKPD kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 telah memperhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Sebagaimana arahan presiden RI bahwa arsitektur APBN tahun 2024 untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal.
Maka dengan hal tersebut, reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, termasuk optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas serta pembiayaan inovatif yang dikelola secara berhati-hati.
“Dengan pengelolaan fiskal yang kuat disertai dorongan transformasi ekonomi yang efektif, diharapkan dapat meminimalisir angka pengangguran, dan kemiskinan serta meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN),” kata Bupati Marwan.