logo

Ada Apa Ya? Pengelola Parkir PPM Dipanggil Kejaksaan

IMG-20230705-WA0073

Mediaseruni.co.id, KALTENG – Salah seorang yang mengaku sebagai pengelola parkir diarea Pusat Perbelanjaan Mentaya berinisial Z (40) telah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Sampit.

“Saya sudah beberapa kali dipanggil ke Kejaksaan Negeri Sampit, dimintai keterangan seputaran setoran kepada pihak Dinas Perhubungan,” kata Z kepafa Mediaseruni.

Padahal, lanjut Z, banyak yang tidak setor ke Dishub, tidak satu dua pemenang lelang yang lambat bayar, atau tidak bayar. Kenapa hanya empat orang saja yang dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan termasuk dirinya.

Baca Juga:  Dugaan Terindikasi Korupsi 10 M Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri Diamankan Polres Katingan

“Memang benar kalau sudah mendapatkan kontrak mengelola parkir tidak tahu itu untung dan ruginya, intinya harus tetap dibayar sesuai kesepakatan awal kepada Dishub Kotim,” ungkapnya Selasa 4 Juli 2023.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, H Suparmadi, ketika dihubungi media ini melalui pesan Whtasapp, Rabu 6 Juli 2023, sekira pukul 12.00 Wib, terkait adanya pengelola parkir diarea PPM yang dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Sampit, sangat disayangkan yang bersangkutan tidak ada balasan hingga berita ini diterbitkan. (S-12/Mds)

Baca Juga:  Si Jago Merah Menelan 5 Rumah dan 1 Siswa di Kotim

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566