MEDIASERUNI.ID – AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, didug a berkaitan dengan penangkapan pelaku tambang ilegal.

Menurut laporan, konflik dimulai setelah AKP Ulil Ryanto dan timnya menangkap seorang pelaku tambang ilegal galian C. AKP Dadang sempat menghubungi korban sebelum peristiwa terjadi.

Di tengah proses pemeriksaan pelaku tambang, terdengar dua kali tembakan dari ruang Reskrim. Saat dicek, AKP Ulil Ryanto ditemukan tergeletak dengan luka tembak di pelipis dan pipi kanan.

Pelaku, AKP Dadang, melarikan diri menggunakan mobil dinas Polri setelah penembakan. Namun, ia segera menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.

Baca Juga:  Tak Rela Anak Karawang Putus Sekolah, Aep Janji Tambah Anggaran dan Penerima Beasiswa Karawang Cerdas

Senjata api jenis pistol HS yang digunakan dalam kejadian itu, bersama beberapa selongsong peluru, telah diamankan sebagai barang bukti.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyatakan AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami masih mendalami motifnya, namun peristiwa ini tak bisa ditoleransi,” tegas Suharyono, Jumat 22 November 2024, kepada Wartawan.

Polda Sumbar juga memastikan akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan tidak hormat kepada pelaku dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Larang Penjualan Miras Selama Libur Natal dan Tahun Baru

“Kami tidak akan menghalangi penegakan hukum. Tindakan obstruction of justice juga dilarang keras,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pistol HS beserta selongsong peluru kaliber 9 mm, Mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi B 1215 QH yang digunakan pelaku.

Sementara AKP Ulil Ryanto meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas dan jenazahnya telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Padang.

Jenazah akan diterbangkan ke Makassar melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk dimakamkan di kampung halamannya. (Ari/*)