Sumedang, MEDIASERUNI.ID – Akses jalan Cadas Pangeran, jalur utama non tol yang menghubungkan Bandung dan Sumedang, dibuka secara terbatas, setelah tertutup material longsor dari tebing, pada Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 23.35 Wib.

Informasi dari akun Instagram BPBD Sumedang menyebutkan, berdasarkan laporan langsung petugas di lapangan, titik longsoran kedua di badan jalan arah Bandung menuju Sumedang telah berhasil dibersihkan, sehingga arus lalu lintas perlahan bisa kembali melintas meski masih dalam pengawasan.

“Izin melaporkan, titik longsoran dari arah Bandung menuju Sumedang saat ini telah terbuka dan sudah dapat dilalui oleh kendaraan,” ujar salah satu petugas BPBD Sumedang melalui akun instagram @bpbdsumedang di lokasi, dikutip Kamis 9 April 2026.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Dede Indra Permana Reses 4 Pilar di Dampingi Ketua DPRD Pemalang

Kondisi jalan di lokasi terdampak longsor masih belum sepenuhnya pulih meski akses sudah mulai dibuka. Petugas terus melakukan penanganan intensif guna memastikan jalur aman dilalui kendaraan yang melintas setiap harinya.

Alat berat berupa wheel loader masih disiagakan di lokasi untuk membersihkan sisa material tanah yang menyebabkan permukaan jalan licin dan berbahaya. Proses pembersihan dilakukan secara bertahap agar kondisi jalan kembali optimal.

Petugas menyebutkan bahwa kendaraan yang sebelumnya sempat terjebak di antara dua titik longsoran kini sudah berhasil dievakuasi. Arus lalu lintas pun mulai bergerak menuju arah Bandung meski masih diberlakukan sistem buka tutup.

Baca Juga:  Langsung Dipimpin Sekda Ade Suryaman, Rakor Pembentukan Tim Remunerasi BLUD Digelar

Titik longsoran kedua kini sudah dapat dilalui berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua hingga kendaraan besar. Namun, pengendara diminta tetap berhati-hati karena kondisi jalan masih berlumpur dan cukup licin saat dilintasi.

BPBD bersama TNI, Polri, serta relawan masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi longsor susulan. Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas demi keselamatan, mengingat cuaca masih berpotensi memicu risiko tambahan di lapangan. (*)