Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Aksi demonstrasi bertajuk Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi, Senin 1 September 2025, berakhir damai, setelah berlangsung hingga malam hari di kawasan Tugu Adipura.
Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 20.00 Wib, usai tuntutan mereka terkait pencabutan tunjangan DPRD disetujui Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Dalam kesempatan itu, Ayep Zaki hadir langsung didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Pemerintah kota bersama DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan,” katanya.
Bahkan, seorang peserta aksi yang sempat diamankan aparat saat kericuhan di depan kantor DPRD akhirnya dilepaskan kembali.
Massa aksi sebelumnya menegaskan tidak akan meninggalkan lokasi sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Selain menyoroti kebijakan pemerintah pusat, mereka juga menolak kebijakan tunjangan tambahan bagi anggota DPRD Kota Sukabumi, seperti Tunjangan Hari Raya, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi.
Setidaknya ada 11 poin tuntutan yang disuarakan, di antaranya mendesak evaluasi moral terhadap Wali Kota Sukabumi, pencabutan peraturan terkait tunjangan DPRD, pertanggungjawaban aparat atas tewasnya Affan Kurniawan saat aksi 28 Agustus lalu, hingga percepatan pembahasan RUU Transportasi Online.
Setelah berdialog, Wali Kota menyatakan kesediaannya untuk memenuhi tuntutan tersebut dan menggelar rapat bersama DPRD di Mapolres Sukabumi Kota.
Usai mendengar komitmen itu, massa kemudian meninggalkan lokasi aksi secara bertahap dengan tertib. (Dwika)