logo

,

Aksi Relawan Haji Aep Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Nomor Urut 1 ke Bawaslu

IMG-20241016-WA0068
Aksi Relawan Haji Aep (ARAH) memperlihatkan berkas laporan dugaan money politik yang dilakukan Paslon Nomor Urut 1 kr Bawaslu. (Foto istimewa)

Karawang, MEDIASERUNI – Aksi Relawan Haji Aep (ARAH) melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, money politik, yang dilakukan Paslon nomor urut 1 pada saat melakukan kampanye di Dusun Sarijaya Desa Puseurjaya Kecamatan Telukjambe Timur.

Reinaldi Firmansyah Purba menyampaikan pelanggaran Pemilu tersebut yaitu dugaan praktik money politik.

“Hari ini kita melaporkan terkait kegiatan politik uang yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1 yang berlokasi di Dusun Sarijaya Desa Puseurjaya beberapa waktu lalu,” ujarnya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga:  Disdukcapil Realisasikan 48.876 Akta Kelahiran di Karawang dalam 10 Bulan Terakhir

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah menyertakan beberapa bukti untuk memperkuat pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

“Dalam pelaporan ini, kami sudah menyerahkan bukti-bukti, seperti foto uang, bingkisan, dan kegiatannya,” tuturnya.

Reinaldi mengatakan, agar pelaporan ini bisa segera diproses, saat ini pihaknya akan segera melengkapi saksi. “Kami diminta untuk melengkapi saksi. Dan kami akan segera memenuhinya,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemudik Lebaran 2024 Diprediksi Tembus 193,6 Juta Orang

Ia meminta Bawaslu Karawang bisa bertindak tegas dalam menangani segala bentuk pelanggaran Pemilu.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566