Karawang, MEDIASERUNI – Aksi Relawan Haji Aep (ARAH) melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, money politik, yang dilakukan Paslon nomor urut 1 pada saat melakukan kampanye di Dusun Sarijaya Desa Puseurjaya Kecamatan Telukjambe Timur.
Reinaldi Firmansyah Purba menyampaikan pelanggaran Pemilu tersebut yaitu dugaan praktik money politik.
“Hari ini kita melaporkan terkait kegiatan politik uang yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1 yang berlokasi di Dusun Sarijaya Desa Puseurjaya beberapa waktu lalu,” ujarnya, Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah menyertakan beberapa bukti untuk memperkuat pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
“Dalam pelaporan ini, kami sudah menyerahkan bukti-bukti, seperti foto uang, bingkisan, dan kegiatannya,” tuturnya.
Reinaldi mengatakan, agar pelaporan ini bisa segera diproses, saat ini pihaknya akan segera melengkapi saksi. “Kami diminta untuk melengkapi saksi. Dan kami akan segera memenuhinya,” ucapnya.
Ia meminta Bawaslu Karawang bisa bertindak tegas dalam menangani segala bentuk pelanggaran Pemilu.