Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dugaan ujaran kebencian dan ajakan yang mengarah ke Sara dan rasis yang di posting di akun media sosial Facebook atas nama akun inisial Dede Jalaludin beberapa waktu lalu membuat gerah kalangan masyarakat.

Hal ini di ungkapkan Sekjed Gibas jaya Agus dasuki di dampingi Lili Sibri Ketua harian DPC PPBNI Satria Banten Karawang saat membuka laporan di Polres Karawang Saptu 24 Januari 2026

Baca Juga:  Pasca Pungli di Masjid Al Jabbar Sekda Evaluasi Pengelola Masjid

Sebenarnya saya tidak tau tujuan yang memposting serta latar belakang seblumnya, namun atas postingan itu kami tidak ingin nati terjadi konplik yang berkepanjangan khususnya di Rengasdengklok atas Postingan tersebut, ” kata Agus dasuki

Agus menambahkan dengan adanya statement si medsos tersebut apalagi menyebutkan kejadian, tahun serta tempat di kwatir kan memancing reaksi masyarakat.

Baca Juga:  Birokrasi Yankes Dinilai Menghambat, Sudah 9 Kasus DBD Ditemukan di Karawang Wetan

Sementara kita semua warga Karawang menjaga stabilitas Kamtibmas Karawang. Sehingga kami membuka laporan di Polres Karawang.

Didampingi Divisi Hukum LSM Gibas jaya membuka Laporan Polisi dengan No: LP/B/69/2026/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR tgl 24 Januari 2026.

Lili Sibri selaku Ketua harian DPC PPBNI Satria Banten Karawang berharap APH agar bertindak tegas demi kondusifitas masyarakat Kabupaten Karawang. (*)