Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di DKUKM Cisaat pada Senin, 24 Februari 2025.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam rapat ini, dibahas pengusulan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2025.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 14 - 17 September

Sebanyak 10 Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara 9 lainnya diusulkan oleh perangkat daerah. Selain itu, terdapat beberapa Raperda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf

Bayu Permana menegaskan bahwa target utama Bapemperda adalah menyelesaikan seluruh Raperda dalam tahun 2025.

Meskipun ada tantangan, terutama bagi anggota dewan baru dalam melanjutkan Raperda dari tahun sebelumnya, hingga kini belum ada kendala serius.

Baca Juga:  Kang Pipik Serap Aspirasi Warganya di Desa Sindangsari Karawang

Kesiapan perangkat daerah dari sisi anggaran dan penjadwalan menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antarinstansi diharapkan dapat memperlancar proses pembahasan dan memastikan seluruh Raperda terjadwal dengan baik. (*)