Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Proyek pengaspalan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, yang diduga berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, memunculkan tanda tanya besar. Proyek ini diduga kuat sebagai proyek siluman, lantaran tidak adanya papan informasi proyek sejak awal pengerjaan hingga selesai, serta kondisi aspal yang sudah rusak meski baru berusia sekitar 15 hari.

Hasil penelusuran di lapangan menemukan aspal mengelupas, retak, dan hancur di beberapa titik, kondisi yang dinilai tidak lazim untuk proyek yang baru selesai. Kerusakan dini tersebut memicu dugaan bahwa material, metode pelaksanaan, atau ketebalan aspal tidak sesuai spesifikasi teknis.

Minimnya transparansi semakin menguatkan kecurigaan publik. Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat tidak bisa mengakses informasi mendasar, mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, hingga masa pemeliharaan pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan instrumen utama pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Pimpin Apel Kendaraan Dinas, Tegaskan Komitmen Penertiban Aset Daerah

Di tengah ketertutupan tersebut, beredar informasi di masyarakat bahwa pekerjaan pengaspalan diduga dilaksanakan oleh seorang perempuan berinisial W, yang disebut-sebut sebagai warga Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Namun demikian, identitas pelaksana proyek hingga kini belum pernah diumumkan secara resmi, sehingga informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

“Kalau memang proyek resmi, seharusnya jelas siapa pelaksananya dan dari mana anggarannya. Ini baru dua minggu lebih sudah rusak, tapi tidak ada satu pun informasi yang bisa kami lihat,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya lemahnya pengawasan dari dinas teknis maupun pejabat penanggung jawab kegiatan. Jika proyek ini benar bersumber dari bantuan provinsi, maka kualitas pekerjaan yang cepat rusak berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, sekaligus mencederai tujuan pembangunan infrastruktur yang seharusnya bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Baca Juga:  Begal Bersenjata Celurit Beraksi Lagi di Tirtajaya, Rampas Motor Beat dan iPhone

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah kelurahan, kecamatan, maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek pengaspalan Jalan Slamet Riyadi tersebut, baik terkait dokumen kontrak, spesifikasi teknis, maupun pihak pelaksana.

Masyarakat mendesak Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, serta aparat pengawas internal pemerintah untuk segera melakukan pemeriksaan fisik di lapangan, menelusuri alur anggaran, serta mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.