Media Seruni Garut Pasirwangi // Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menggelar Apel Pencegahan Kebakaran Hutan dan Tanggap Bencana, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Rabu (22/1/2025).
Dalam apel kali ini, bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Abud Abdullah.
Dalam sambutannya, Ia berharap pelaksanaan apel siaga mampu meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan tanggap bencana yang terjadi di kawasan konservasi wilayah administratif Kabupaten Garut, tepatnya yang berada di bawah pengelolaan BBKSDA Jabar Seksi Konservasi Wilayah V.
“Saya berharap melalui apel ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan pencegahan kebakaran hutan dan tanggap bencana di wilayah Balai Besar KSDA Jawa Barat, menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi risiko bencana itu sendiri,” ujar Abud.
Abud menilai kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla mengakibatkan beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis, keanekaragaman hayati, perubahan iklim, hingga menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara.
“Begitu juga dengan bencana alam lainnya seperti halnya longsor dan banjir yang juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan kerusakan sumber daya alam,” ucapnya.
Ia menerangkan pada tahun 2024 yang lalu, kawasan konservasi di Cagar Alam Gunung Papandayan dan Cagar Alam Kawah Kamojang mengalami kebakaran hutan yang cukup besar. Di tahun tersebut, imbuh Abud, kebakaran hutan tercatat seluas kurang lebih 391 hektare, yang tentunya sedikit banyak mempengaruhi keberlangsungan ekosistem kawasan.
“Agar kejadian tersebut tidak terulang, maka kita harus terus bersiaga dan waspada, kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya,” imbuh Abud.
Abud menegaskan jika penanggulangan kebakaran hutan dan mitigasi bencana alam merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, lanjut Abud, dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan kolaborasi dan sinergitas yang baik dari semua pihak, baik dari pihak dunia usaha, instansi pusat hingga daerah, serta masyarakat yang diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan kebakaran hutan serta mitigasi bencana.
“Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melipatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan bencana alam. Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun, sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan juga simulasi kebakaran hutan dan pertolongan kepada petugas yang terkena dampak bencana kebakaran, dengan maksud agar setiap pihak baik masyarakat sekitar maupun aparat, mengerti dan memahami sikap dan langkah yang harus diambil ketika terjadi bencana.
————————–