KKarawang, MEDIASERUNI.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Reformasi (GMPR) menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPRD Karawang, Jumat 21 Maret 2025.
Mereka tegas menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru-baru ini disetujui DPR RI.
Aksi ini merupakan reaksi keras dari mahasiswa terhadap kekhawatiran akan kembalinya era Orde Baru, khususnya terkait isu dwifungsi ABRI yang dianggap dapat mengancam sistem demokrasi Indonesia.
Pada orasinya, Koordinator Aksi Ahmad Gani, menegaskan tuntutan utama mereka menolak TNI menjabat di kabinet sipil.
“Kami menuntut agar pemberhentian aparat penegak hukum terhadap demonstran dihentikan, serta menyoroti dua masalah besar lainnya, yakni RUU TNI dan maraknya korupsi yang melibatkan BUMN. Korupsi adalah musuh negara yang harus diberantas tanpa pandang bulu,” tegas Gani.
Selain itu, Iqbal, mahasiswa yang turut serta dalam aksi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah dan DPR yang menurutnya tidak lagi berpihak kepada rakyat.
“Para calon dewan datang meminta suara saat pemilu, tapi kini yang diaspirasikan bukan suara rakyat, melainkan kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya dengan nada geram.
Salah satu isu panas yang paling menyita perhatian dalam aksi ini adalah pengembalian dwifungsi TNI, yang memungkinkan tentara untuk menduduki posisi di pemerintahan sipil.
Menurut Iqbal, hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi karena kepemimpinan TNI yang lebih bersifat instruksional, tidak sesuai dengan prinsip kepemimpinan sipil yang seharusnya berbasis pada partisipasi publik.
Aksi massa berlangsung sengit, bahkan berujung pada pengrusakan dua pagar di halaman DPRD Karawang.
Mahasiswa pun terus melakukan protes hingga bertemu dengan Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Di tengah ketegangan yang terus memuncak, mahasiswa tetap bersikukuh untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan menuntut agar pemerintah segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai dapat merusak demokrasi Indonesia.
Aksi ini mencerminkan semangat generasi muda yang tak ingin Indonesia kembali jatuh ke dalam cengkeraman korupsi dan kekuasaan yang otoriter. (Davi)