Karawang, MEDIASERUNI – Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon nomor urut 02, Taufik Ismail, mengecam keras dugaan kampanye di Masjid Agung Karawang yang diarahkan sebagai dukungan untuk paslon 01.
Hal itu diketahui melalui video yang beredar luas di masyarakat. Untuk itu, Kang Pipik, sapaan Taufik Ismail, mendesak Bawaslu Karawang menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.
Menurut Kang Pipik, kampanye di tempat ibadah tindakan yang tidak etis dan melanggar aturan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sebagai bentuk protes, kami akan melaporkan masalah ini secara resmi dan meminta Bawaslu untuk bertindak tegas,” ujar Kang Pipik, Sabtu 17 November 2024, malam.
Sebagai Ketua DPC PDI-P Karawang sekaligus anggota DPRD Jawa Barat, Kang Pipik menilai kampanye di tempat ibadah, khususnya Masjid Agung yang menjadi ikon keagamaan di Karawang, merupakan pelanggaran serius.
Pipik menegaskan kompetisi Pilkada 2024 harus berjalan jujur dan adil alias jurdil, tanpa pelanggaran aturan atau upaya mendiskreditkan pihak lain.