logo

,

Berita Terkini, DPR dan KPU Siap Putuskan PKPU Berdasarkan Putusan MK

4ad40e30-2a65-4306-882d-7d3213074827
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dalam keterangannya DPR dan KPU rapat dengar pendapat (RDP) hari Senin, dan akan menjadi forum formal untuk memutuskan dan meresmikan draf putusan MK.

Jakarta, MEDIASERUNI – Berita terkini, Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 10.00 Wib.

Dalam rapat tersebut, KPU akan berkonsultasi dengan DPR terkait penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang merujuk pada putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa DPR dan pemerintah telah menyetujui draf PKPU yang disusun oleh KPU. Rapat pada hari Senin akan menjadi forum formal untuk memutuskan dan meresmikan draf tersebut.

Baca Juga:  Kesiapan PPK, PPS, dan TPS Diperiksa oleh Forkopimda Indramayu

“Insya Allah besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU. Dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU,” kata Doli, Jumat 23 Agustus 2024.

Rapat ini telah dijadwalkan sejak pekan lalu atas permintaan KPU untuk berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait PKPU.

Baca Juga:  Pemilik SIM dan KTP Wajib Tahu, Korlantas Polri Mau Ganti Nomor SIM dengan NIK Tahun Depan

Doli juga menegaskan bahwa draf PKPU ini akan mengacu pada putusan terbaru MK, bukan pada hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai usia calon kepala daerah yang merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA).

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566