Bandung, MEDIASERUNI – Kabupaten Karawang satu dari 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang bisa melayani sertifikat elektronik, selain Kota Bandung dan Kota Depok.
Delapan daerah lagi yang juga bisa melayani sertifikat elektronik yakni Kota Cimahi, Bekasi, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor dan Tasikmalaya.
Hal itu terungkap saat seremoni peluncuran implementasi sertifikat elektronik bersama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu 9 Juni 2024, malam.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan di Wilayah Provinsi Jabar.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengemukakan, dengan adanya sertipikat elektronik memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Sertipikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kehilangan, kerusakan hingga duplikasi oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Saya yakin (sertifikat eleltronik) membawa dampak positif bagi kita semua, khususnya kami di Jawa Barat. Terima kasih Pak (Menteri ATR/Kepala BPN) karena Gedung Sate sudah bersertifikat elektronik,” ucap Bey Machmudin.
Bey pun mengungkapkan bahwa Pemda Provinsi Jabar siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan menyukseskan program Kementerian ATR/BPN.
“Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi sertipikat elektronik ini,” kata Bey.
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan sertifikat elektronik bagian penting upaya melayani masyarakat.
“Ini penting karena kita berharap dengan semakin masifnya pelayanan elektronik di berbagai kota kabupaten, apalagi di Jawa Barat merupakan provinsi yang jumlah penduduk paling besar di Indonesia dan punya 27 kabupaten/kota,” kata AHY.
AHY menilai pelayanan kepada masyarakat harus semakin responsif dalam berbagai urusan administrasi pertanahan. “Kita sudah melakukan alih media, transformasi digital sehingga dokumen sertipikat tanah menjadi semakin aman karena sudah masuk database,” ucapnya.
Sehingga, lanjut Menteri, tidak perlu khawatir lagi, kalau misalnya terjadi bencana alam, kehilangan hingga duplikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan di samping kegiatan grand launching, sejumlah kantor wilayah juga telah melaksanakan soft launching.
Hingga saat ini, Yuniar menyebut bahwa pihaknya telah menerbitkan sebanyak 5.332 bidang sertipikat elektronik, di antaranya Hak Milik sebanyak 2.002 bidang, HGB 782 bidang, Hak Pakai 2.476 bidang hingga Hak Milik Satuan Rumah Susun sebanyak 74 bidang,
“Pada kesempatan malam hari ini Pak Menteri akan menyerahkan sebanyak 136 sertipikat elektronik, yang terdiri dari aset Kementerian PUPR dua bidang, kemudian aset Pemdaprov Jawa Barat sebanyak 38 sertipikat,” sebut Yuniar.
Kemudian yang paling penting, ujarnya, tempat paling ikonik di Jabar, yaitu Gedung Sate sekarang sudah beralih medianya menjadi sertipikat elektronik, begitu juga dengan Lapangan Gasibu sehingga diharapkan tidak akan ada lagi masalah.
Sertipikat yang turut dibagikan secara simbolis di Minggu malam, yakni sebanyak 1.108 bidang milik pemkab/pemkot, aset BBWS tujuh sertipikat, dan PT KAI satu sertipikat. Khusus Kota Banjar ada redistribusi tanah sebanyak 200 sertifikat, juga terdapat layanan rutin 13 sertipikat. (Mds/*)