Mediaseruni.co.id, KOTA BANDUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diingatkan untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024, menyusul temuan 20 kasus pelanggaran netralitas ASN yang sedang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
Hal itu dikatakan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Senin, 22 Januari 2024. “Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu,” ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung.
Bey menegaskan, ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun demikian ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di ruang pemungutan suara bukan di ruang publik.
Terkait temuan 20 kasus netralitas ASN, Bey memastikan kasus tersebut tak ada yang melibatkan ASN Pemda Provinsi Jabar, melainkan tersebar di 27 pemda kabupaten/kota. “Untuk 20 kasus itu tak ada yang melibatkan ASN Pemprov Jabar,” ucap Bey.
Ia melihat sejauh ini netralitas ASN Pemda Provinsi Jabar terjaga dengan baik. Mereka sudah menjalankan aturan berlaku dan tidak terlibat politik praktis. “ASN Pemprov Jabar sudah menjalankan aturan dengan baik tetap menjaga netralitas dan Bawaslu minta ada lagi sosialisasi penguatan,” sebutnya.