Karawang, MEDIASERUNI.ID – Keterbukaan informasi penting dilakukan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Sekretaris Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat, Lili Permana, menyampaikan itu kepada Mediaseruni di kantornya, Senin 11 Agustus 2025.
“Keterbukaan informasi wajib kita sampaikan, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan dan dukungan positif bagi pembangunan desa,” kata Lili.
Menurut pria beranak dua ini, keberhasilan suatu desa menyejahterahkan masyarakatnya, kuncinya adalah transparasi, kekompakan serta keterbukaan informasi.
Kendati demikian, peran Sekdes pun tak bisa diabaikan dalam pencapaian tersebut. “Peran Sekdes juga penting dalam keterbukaan, sebagai pembantu kepala desa dalam bifang keadministrasian,” ucap Lili.
Lili menyebut peran Sekdes selain itu, yakni
menjalankan fungsi koordinasi dalam pemerintahan desa sekaligus mengelola Ketatausahaan TU Desa.
Ia menjelaskan dalam pekerjaannya Sekdes bertanggung jawab atas penyusunan dan pengelolaan dokumen desa. “Sekdes berperan sebagai koordinator dalam pengeloalaan keuangan desa,” ucapnya.
Sekdes bertanggung jawab kata Lili atas
laporan keuangan, rencana kerja, dan data kependudukan.dan lainnya. Termasuk administrasi pemerintahan desa, seperti surat menyurat dan ekspedisi arsip.
Selain itu sekdes juga harus dapat menyiapkan rancangan Peraturan Desa (Perdes), keputusan, mendokumentasikan seluruh produk hukum desa dan membuat berita acara musyawarah. (Asep)