Pemalang, MEDIASERUNI.ID
Upaya membangun birokrasi yang profesional terus digencarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang bersama Komisi A DPRD. Kali ini, mereka menyapa jajaran ASN di Dapil 3 melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian yang digelar di Aula Kecamatan Petarukan, Kamis (11/9/2025).

Sekitar 50 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur tata usaha sekolah, Kasubag umum dan kepegawaian, guru pendidik di wilayah KWK Petarukan, hingga perangkat kecamatan dari Petarukan dan Ampelgading.

Lima anggota DPRD Pemalang tampak hadir, di antaranya Ketua Komisi A Fahmi Hakim, SH., M.M. (PPP), bersama Lulit Agusti Kurni (Gerindra), K.H. Muhaimin (PKB), dan Anita Handayani, S.Pd. (Golkar). Kehadiran wakil rakyat ini menjadi bentuk nyata perhatian legislatif terhadap pembinaan aparatur di daerah.

Baca Juga:  Mereka Ini Pasukan Multi Talenta, Dari Padamkan Api Potong Cincin Sampai Edukasi Anak TK, Siap

Dalam arahannya, Fahmi Hakim menekankan pentingnya ASN memahami aturan main dalam menjalankan tugas. Menurutnya, sosialisasi seperti ini bukan sekadar formalitas, melainkan cara mencegah munculnya pelanggaran disiplin sejak dini.

“ASN harus menjadi contoh dalam pelayanan publik. Dengan disiplin dan integritas, masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah yang benar-benar melayani,” ujar Fahmi.

Ia juga menambahkan bahwa pemahaman regulasi kepegawaian menjadi modal dasar membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, aparatur bisa bekerja lebih tenang sekaligus terarah karena mengetahui rambu-rambu yang harus ditaati.

Baca Juga:  Konsolidasi Perdana, AMKI Karawang Silaturahmi Pengurus

Kegiatan ini tak hanya memberi pencerahan, tetapi juga diharapkan menumbuhkan kesadaran bersama bahwa profesi ASN jkl. Integritas dan etika kmenjadi pondasi agar pelayanan n̈pemerintahffdaerah semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.

Sosialisasi di Petarukan merupakan rangkaian ketujuh yang dilaksanakan BKD Pemalang bersama Komisi A DPRD. Program ini akan ter dilanjutk dimmk3 kecamatan lain, sebagai bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam membina ASN serta memperkuat kinerja pemerintahan daerah.( Topik )