logo

, ,

Buntut Temuan Walhi Terkait Bencana, Polres Sukabumi akan Panggil 3 Perusahaan Tambang

Kapolres Sukabumi AKBP Samiam. ( (Foto Instagram @polres.sukabumi)
Kapolres Sukabumi AKBP Samiam. ( (Foto Instagram @polres.sukabumi)

MEDIASERUNI.IDPolres Sukabumi akan memanggil tiga perusahaan tambang di selatan Kabupaten Sukabumi terkait dugaan pelanggaran lingkungan.

Langkah ini diambil menyusul laporan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), yang menuding aktivitas tambang sebagai penyebab banjir dan bencana besar pada awal Desember 2024.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dengan pemanggilan klarifikasi dan investigasi lapangan.

Baca Juga:  Apel Dan Do'a Bersama Di Balekota, Kodim 0612/Tasikmalaya Siap Dukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024

“Kami berterima kasih atas informasi dari Walhi dan akan menjadikannya dasar penyelidikan awal,” ujar Samian, Senin 16 Desember 2024, kepada wartawan.

Kapolres menegaskan akan mengevaluasi legalitas tambang serta komitmen perusahaan terhadap lingkungan. “Kami akan periksa bagaimana kepedulian perusahaan pasca-penambangan. Dalam minggu ini, tiga perusahaan akan kami undang untuk klarifikasi,” tegas Samiam.

Baca Juga:  Lanjutkan! Paslon Nomor Urut 2 Jawab Tantangan Perubahan Karawang untuk Warga Karawang

Sebelumbya, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi sejak 3 Desember 2024. Temuan WALHI mencatat kerusakan ekosistem di kawasan Guha, Dano, serta beberapa area lain akibat tambang emas dan galian kuarsa.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566