Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wabup H. Andreas, meninjau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Palabuhanratu. Program ini memberikan keringanan bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Dalam kunjungannya, Bupati Asep mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

“Tadi saya ngobrol dengan beberapa wajib pajak, ada yang nunggak sampai tiga tahun, dan sekarang mereka bisa bayar tanpa denda. Artinya, kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” ujar Asep Japar, Rabu 23 April 2025.

Baca Juga:  Kabar Duka, Warga Bali Tewas Setelah Wasit Menganulir Gol Timnas ke Gawang Uzbekistan

Dia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menggulirkan program ini. “Terima kasih untuk Pak Gubernur. Program ini benar-benar membantu warga kita, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” katanya.

Asep pun memberi apresiasi kepada Samsat Palabuhanratu atas pelayanan yang dinilainya cepat dan ramah. “Prosesnya sekarang makin mudah. Harapannya, ini bisa makin mendorong warga untuk patuh bayar pajak,” tambahnya.

Baca Juga:  Anggota Komisi IV DPRD Jabar Jenal Aripin Turun Langsung Dengar Aspirasi Massa Aksi Tolak Tambang

Senada itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian juga mendorong masyarakat untuk tak melewatkan program ini. “Ini peluang bagus. Mari kita mulai budaya disiplin bayar pajak demi kemajuan daerah kita,” ujarnya singkat. (Dwika)