Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Bupati Sukabumi H Asep Japar melantik 293 pejabat yang terkena rotasi dan promosi jabatan, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu 8 Oktober 2025.
Mereka yang dilantik terdiri dari 25 pejabat pimpinan tinggi pratama, 125 pejabat administrator, 136 pejabat pengawas, serta 7 kepala puskesmas. Prosesi pelantikan dihadiri Wakil Bupati H Andreas dan Sekretaris Daerah H Ade Suryaman.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ucap Bupati Asep Japar, menjelaskan.
Proses mutasi dan promosi jabatan, kata Bupati, dilaksanakan secara transparan, berbasis norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) serta melalui platform digital kepegawaian.
“Pelantikan ini adalah bagian dari manajemen ASN yang harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi. Ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi proses regenerasi birokrasi agar organisasi berjalan dinamis dan profesional,” ujar Bupati.
Menurut Bupati Asjap, regenerasi menjadi hal penting untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta memberi ruang bagi ASN berprestasi agar bisa menempati posisi strategis.
“Kita harus memastikan pejabat yang memiliki kapabilitas tidak gagal promosi hanya karena sistem seleksi yang tidak mendukung,” tegasnya.
Dirinya meminta para pejabat segera beradaptasi di tempat tugas baru, memperkuat kinerja organisasi, serta memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada saudar-saudara pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab,” pungkasnya.
Bupati berharap seluruh pejabat dapat bekerja maksimal dalam mendukung pelaksanaan program strategis daerah serta memperkuat pelayanan publik.
“Pelantikan ini juga dimaknai sebagai langkah mempercepat implementasi visi daerah menuju Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” tandas Bupati Asep Japar. (Dwika)