Indramayu, MEDIASERUNI – Bupati Indramayu Nina Agustina kembali serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu formasi Tahun 2023, Kamis 6 Juni 2024, di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan kali ini, SK diberikan kepada PPPK formasi Guru berjumlah 301 orang dari seluruh Kabupaten Indramayu, terbanyak dari Kecamatan Gantar berjumlah 15 orang. Sedangkan sisanya yaitu formasi lainnya akan diserahkan secara bertahap.
Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya mengatakan sebuah kebanggaan bisa menyerahkan secara langsung SK PPPK Guru tersebut mengingat perjuangan bersama super tim yang berat dan tidak mudah. Semua proses yang terjadi berkat doa dan niat baik dari semua pihak.
Selanjutnya, Bupati Nina Agustina menegaskan, seluruh ASN PPPK tersebut harus bisa menjaga diri, sikap, dan pekerjaannya, jangan mudah tergoda oleh hal yang negatif. Jabatan yang sudah didapat tersebut jangan sampai menutup mata, hati dan telinga.
Nina berharap, para ASN PPPK Guru tersebut agar komitmen dalam membantu tata pemerintahan Pemkab Indramayu yang makin membaik ini.