Jakarta, – MEDIASERUNI.ID –
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, terkait pelaksanaan program Adipura 2025. Hal ini disampaikan usai menghadiri pertemuan resmi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang, Wiji Mulyati, di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dalam arahannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa indikator utama dalam penilaian Adipura kini berfokus pada pengelolaan sampah, terutama di tingkat daerah. Salah satu syarat mutlaknya adalah tidak adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah kabupaten atau kota.
“Kalau prasyarat tidak dipenuhi, maka tim tidak akan melakukan penilaian Adipura. Pertama adalah tidak ada lagi TPS liar,” tegas Menteri Hanif.
Menanggapi hal itu, Bupati Anom menyatakan komitmennya untuk menjalankan kebijakan tersebut. Ia mengakui bahwa paradigma Adipura kini telah berubah dan menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
“Salah satu kriteria utama Adipura adalah keberadaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang hanya menampung residu dan tidak menggunakan sistem open dumping,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Anom memaparkan bahwa Pemkab Pemalang telah mengembangkan roadmap pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan target 100% sampah terkelola pada 2029.
“Semua berawal dari rumah tangga. Jika masyarakat mampu memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, maka ini akan menjadi poin penting dalam penilaian Adipura,” jelasnya.
Meski belum menargetkan penghargaan Adipura atau Adipura Kencana dalam waktu dekat, Anom menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengeluarkan Pemalang dari kategori kota kotor.
“Target kita realistis dulu, jangan sampai Pemalang dicap sebagai kota kotor. Itu bisa terjadi kalau masih ada TPS liar dan masyarakat membuang sampah sembarangan. Kesadaran masyarakat adalah kunci,” tandasnya.
Dengan komitmen pemerintah daerah dan dukungan aktif dari masyarakat, Pemalang menatap masa depan sebagai daerah yang bersih, sehat, dan berdaya saing di tingkat nasional.