Indramayu, MEDIASERUNI – Pemkab Indramayu saat ini tengah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Indramayu bisa menjadi kawasan industri dan agropolitian.
Hal itu terungkapkan dari upaya Pemkab Indramayu saat ini yang tengah mengusulkan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indramayu 2024-2044 ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, Selasa 11 Juni 2024.
Dalam perubahan RTRW ini, Pemkab Indramayu ingin memperhatikan serius tentang investasi dan pengembangan potensi lokal. Hal ini selaras dengan komitmen Pemkab Indramayu dalam mendukung kawasan bisnis Segitiga Emas Rebana Metropolitan.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, pihaknya ingin mengambil bagian untuk meningkatkan kemajuan daerah lewat program Kawasan Segitiga Emas Metropolitan Rebana.
Kawasan Rebana sendiri merupakan super kawasan ekonomi yang dibangun untuk mengakselerasi laju pembangunan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat.
“Untuk mendukung Kawasan Rebana tersebut, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indramayu mengalokasikan 14.000 hektare lahan sebagai kawasan peruntukan industri yang siap menyambut kedatangan investor di Kabupaten Indramayu,” ujarnya