Garut, MEDIA SERUNI.ID – Danrem 062/Tn Kolonel Inf Dadi Sutandi, S.E., M.M., menghadiri undangan HUT Lalu Lintas ke-70 serta penetapan lokasi pembangunan ETLE statis (Ground Breaking) di Kabupaten Garut. Acara berlangsung di gedung Koni, Jl. Cimanuk Jayaraga, Kec. Tarogong Kidul, pada Senin, 22 September 2025.
Dikutip dari Tri Brata News, Kapolres Garut, AKBP Yugi, menegaskan bahwa ETLE bukan sekadar alat penegak hukum, melainkan juga instrumen edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Pemasangan ETLE ini bukan hanya untuk menilang, tetapi lebih kepada menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah preventif untuk menyelamatkan nyawa,” ujarnya.
Dengan sistem ETLE, berbagai pelanggaran lalu lintas dapat terekam dan diproses secara otomatis, termasuk menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, serta penggunaan ponsel saat berkendara. Teknologi ini diharapkan memberikan pengawasan yang lebih objektif, real-time, dan akurat.
“Pelanggaran lalu lintas merupakan penyebab terbesar kecelakaan. Dengan ETLE, pengawasan menjadi lebih efektif,” tambah AKBP Yugi. Ia berharap langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres Garut untuk membangun budaya tertib yang berkelanjutan.
“Kami ingin Garut menjadi contoh daerah yang aman dan tertib dalam berlalu lintas. Ini tidak hanya untuk menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga membentuk karakter masyarakat yang taat aturan,” pungkasnya.
Pemasangan ETLE ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam inovasi penegakan hukum yang mengutamakan keselamatan dan edukasi. Diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat memaksimalkan dampak positif dari penerapan sistem ini.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Garut, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Kasi Intel Korem 062/Tn, Kasdim 0611/Grt, Dandenpom Garut, Kapenrem 062/Tn, Kabag Ops, Kasat Lantas Polres Garut, Kapolsek Tarogong Kidul, Kadishub, dan tamu undangan lainnya. (Abucek)
Sumber: Penrem 062/Tn
