Bandung, MEDIASERUNI.ID – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, menyalurkan kompensasi kepada 5.000 pengemudi angkutan tradisional seperti angkot, delman, dan becak menjelang arus mudik dan balik Idulfitri.

Masing-masing mendapatkan Rp 1,4 juta sebagai kompensasi untuk tidak beroperasi selama masa puncak arus mudik dan arus balik.

Menurut Dedi Mulyadi, langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas di sejumlah jalur utama yang biasanya dipadati kendaraan pemudik setiap tahun.

Baca Juga:  Dukungan Mengalir untuk Kejari Karawang Ungkap Masalah PD Petrogas Jadi Terang Benderang

“Total ada sekitar 5.000 pengemudi angkot, becak, dan delman yang mendapatkan kompensasi Rp 1,4 juta per orang,” ujar Dedi.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Ia menilai inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut dapat membantu memperlancar arus kendaraan sekaligus memberikan dukungan ekonomi kepada para pengemudi angkutan tradisional menjelang Lebaran.

“Selain membantu kelancaran arus mudik, kebijakan ini juga membantu para pengemudi becak dan angkutan tradisional dalam menyambut Idulfitri. Saya berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Dudy.

Baca Juga:  Pemdaprov Jabar - TNI AD Bersinergi Tandatangani Kerja Sama Manunggal Karya Bakti

Selain itu, Dudy juga mengingatkan masyarakat yang biasa mencari koin di sepanjang jalur Pantura, khususnya di kawasan Kali Sewo, agar tidak melakukan aktivitas tersebut selama masa mudik. Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan. (*)