Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ungkap teka teki dana deposito Pemprov Jabar sebesar Rp 4,1 triliun yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Dedi Mulyadi mengakui, ada dana tersimpan di bank, namun merupakan dana kas daerah senilai Rp 2,6 triliun yang dapat digunakan setiap saat jika dibutuhkan, bukan dana deposito.

“Tidak ada dana deposito melainkan dana cas senilai Rp 2,6 triliun,” tegas Dedi, kemarin, 22 Omtober 1025, dan data itu sama dengan yang ada di Kemendagri yang berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga:  Mau Nikah di Karawang? Yuk, Coba Layanan Mobil Pengantin Gratis Pemkab

Kabar ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah. Purbaya mendapat sumber data dari Bank Indonesia.

“Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brangkas. Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya,” tegas Dedi Mulyadi.

Berdasarkan rekomendasi dari BPK, anggaran kegiatan pembangunan yang melalui lelang bisa saja disimpan dalam bentuk deposito on call yang sifatnya dapat diambil setiap saat. Namun, saat ini tidak ada dana di deposito dan anggaran tersimpan dalam bentuk giro.

Baca Juga:  Kapolres Garut Hadiri Upacara Hari Pahlawan

“Ada yang tidak bisa dibelanjakan sekaligus karena ada mekanisme lelang, pembayaran pemenang tender dilakukan juga secara bertahap,” kata Dedi Mulyadi.

Ketika menunggu pembayaran berjalan itu, rekomendasi BPK bisa disimpan dalam bentuk deposito on call yang dapat diambil setiap saat. Bunga deposito bisa masuk sebagai pendapatan lain di APBD..

Namun demikian, Dedi Mulyadi akan berkunjung ke Bank Indonesia untuk meminta informasi terkait adanya dana deposito Rp 4,1 triliun seperti disampaikan Menkeu. (*)