Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Desa Cibelok, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa Cibelok guna membahas Rancangan RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027.Rabu 10/9/2025

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur warga sebagai bentuk partisipasi dalam menentukan arah pembangunan desa.

Kepala Desa Cibelok Siswoyo Hendikustur menyampaikan bahwa Musrenbangdes bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa agar lebih maju dan terarah. “Tujuan musyawarah ini untuk mempercepat pembangunan Desa Cibelok agar lebih bagus dan lebih maju, sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan Dana Desa juga menjadi perhatian utama. Pemerintah desa menegaskan bahwa anggaran Dana Desa telah diatur penggunaannya oleh pusat, dengan alokasi tertentu seperti BLT sekitar 10 persen, program koperasi Merah Putih 30 persen, BUMDes 20 persen, dan lainnya.

Baca Juga:  Warga Bumi Pakuwon Regency Ubah Limbah Jadi Berkah, Inisiasi Bank Sampah Wijaya Kusuma Mandiri

“Harapan kami, masyarakat tidak lagi curiga dengan penggunaan Dana Desa. Semua anggaran sudah diatur, desa hanya menjalankan sesuai ketentuan. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat secara nyata pembangunan yang ada,” tambahnya.

Ketua BPD Desa Cibelok menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal hasil musyawarah agar sesuai dengan aspirasi warga. “BPD akan selalu bersinergi dengan pemerintah desa, supaya setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peneliti Dibikin Penasaran Jejak Atlantis Disebut Ada di Indonesia

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan apresiasinya. “Kami mendukung penuh Musrenbangdes ini, karena masyarakat diberi ruang untuk ikut merencanakan pembangunan. Semoga hasilnya benar-benar membawa manfaat,” tuturnya.

Untuk anggaran, mengacu pada tahun sebelumnya, Dana Desa yang diterima Desa Cibelok mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Jumlah ini akan kembali menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja desa tahun 2026 mendatang.

Musrenbangdes ini diharapkan mampu melahirkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Cibelok.( Topik )