Karawang, MEDIASERUNI.ID – Seorang penagih hutang dari PT Kredit Plus, Hamdan, menjadi korban pengeroyokan saat menagih cicilan tunggakan di Desa Klari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Kamis 29 Mei 2025, pagi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 Wib di rumah nasabah berinisial TTN, yang diketahui menunggak cicilan selama dua bulan. Hamdan didampingi rekannya, Tiara Permatasari.

Sebelum melakukan kunjungan penagihan Hamdan mengaku telah melaporkan rencana kedatangan mereka kepada otoritas setempat. Namun, situasi berubah panas saat Hamdan membicarakan jadwal pelunasan.

Baca Juga:  Sekda Herman Ajak Camat di Kabupaten Bogor Wujudkan Jabar Zero New Stunting

Suami nasabah, berinisial AS, diduga merampas dan membanting ponsel Hamdan, lalu menampar wajahnya. Dua teman anak AS ikut memegangi korban, sementara anak pelaku memukul wajah Hamdan tiga kali.

Keributan akhirnya dilerai oleh warga sekitar. Akibat insiden itu, Hamdan mengalami luka memar di wajah dan pelipis kiri, dan telah melaporkan kejadian ke polisi.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Beri Bantuan Tali Asih Korban Kebakaran Abung Timur

“Laporan sudah kami terima dan kasus ini sedang dalam penyelidikan,” ucap Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha, SH.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/GAR/B/-121/V/2025/SPK.SEK KLAR/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR, tertanggal 29 Mei 2025.

Pihak PT Kredit Plus belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut, namun sumber internal menyebut perusahaan akan mendampingi korban secara hukum. (*)