Kabupaten Sukabumi, MEDIASERUNI – Tragedi kekerasan yang melibatkan remaja terjadi di Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 10 Oktober 2024. Seorang anak berusia 15 tahun tewas akibat duel maut yang diatur melalui media sosial. Korban, berinisial F, tewas setelah terluka parah dalam perkelahian yang disepakati sebelumnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menjelaskan dalam Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi, Selasa 15 Oktober 2024, insiden bermula dari tantangan duel yang diunggah korban F di Instagram.
Tantangan tersebut direspon pelaku RZ, yang juga berusia 15 tahun. Keduanya sepakat bertarung dua lawan dua menggunakan senjata tajam. Duel berlangsung sekitar pukul 21.00 Wib di wilayah Sukabumi, dengan korban F dan temannya AR (14) berhadapan dengan RZ dan RG (15).
“Saat perkelahian berlangsung, korban AR mengalami luka sobek pada tangan dan berhasil melarikan diri. Namun, korban F mengalami luka parah setelah ditusuk dan dibacok oleh pelaku, hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Kapolres.
Usai kejadian RZ dan RG langsung melarikan diri. Namun, Polres Sukabumi berhasil menangkap kedua pelaku, beserta sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa dua clurit dan pisau dapur. Selain itu, beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mengatur duel juga turut diamankan.