Karawang, MEDIASERUNI.ID – Puluhan wartawan Karawang menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menarik pernyataannya, terkait ucapan untuk tidak bekerja sama dengan media massa.

Tuntutan tersebut disampaikan lewat pernyataan sikap memboikot pemberitaan Dedi Mulyadi di Karawang, usai diskusi santai dan sehat bertema ‘Pilar ke-4 Tercampakan Arogansi Kekuasaan’, Senin 7 Juli 2025, di Lapak Kopi Karawang.

Pernyataan sikap tersebut dinyatakan puluhan wartawan Karawang dari berbagai media online Karawang, yang menolak pernyataan kontroversi Dedi Mulyadi.

“Kami tidak akan menayangkan, memuat, atau menyebarkan informasi, program, maupun aktivitas apapun dari Dedi Mulyadi. Sampai klarifikasi dan permintaan maaf resmi dikeluarkan, sikap kami tegas boikot!” bunyi deklarasi tersebut.

Baca Juga:  Bangun Kepercayaan Warga, Mansur Hidayat Disambut Meriah di Mulyoharjo

Dedi Mulyadi dinilai bukan saja menyakiti wartawan, tetapi juga membunuh karakter wartawan. “Hari ini kita berduka, atas ‘terbunuhnya’ demokrasi,” ucap Wartawan Senior Karawang N. Hartono, menyikapi pernyataan Dedi Mulyadi.

Hartono yang juga menjadi narasumber diskusi menegaskan, media massa merupakan pilar ke-4 demokrasi. Kalau media sudah diabaikan, maka demokrasi akan mati.

Penegasan Hartono beralasan, karena media massa merupakan jembatan antara pemerintah dan rakyat dalam penyelenggaraan sebuah pemerintahan yang demokratis.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI KC Bekasi Siliwangi Pakai Kostum Pejuang Layani Nasabah

Senada Hartono, Mr. Kim yang juga narasumber diskusi, tak kalah tegas menyikapi pernyataan kontroversi Dedi Mulyadi untuk tidak bekerja sama dengan media.

“Kalau Dedi Mulyadi tidak mengakui keberadaan media, buat apa kita mempublikasikannya. Kita putuskan untuk memboikot segala bentuk pemberitaan tentang Dedi Mulyadi,” tegas pria yang juga memimpin diskusi tersebut.

Pernyataan boikot ini bukan sekadar simbolik. Dalam diskusi tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari pemimpin redaksi, jurnalis, hingga aktivis organisasi pers membubuhkan tanda tangan pada dokumen deklarasi boikot terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (*)