logo

,

Didukung, Polisi Tindak Perusahaan Tambang Penyebab Bencana Sukabumi

Proses pembersihan lumpur pasca bencana banjir bandang di sukabumi.
Proses pembersihan lumpur pasca bencana banjir bandang di sukabumi.

MEDIASERUNI.ID – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, drh Slamet, mendukung langkah polisi dalam menindak tegas dugaan tindak pidana lingkungan oleh perusahaan tambang yang ditengarai menjadi penyebab bencana Sukabumi awal Desember 2024.

“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menegakkan hukum demi keadilan dan masa depan generasi mendatang. Lingkungan harus kita jaga bersama,” ujar Slamet, Rabu 18 Desember 2024, mengutip Sukabumiupadate.

Baca Juga:  Siswa Baru di SMKN 1 Purwasari Disambut Pengibaran Bendera Merah Putih

Pernyataan ini menyusul rencana Polres Sukabumi memanggil tiga perusahaan tambang di wilayah selatan Sukabumi. Investigasi ini dilakukan setelah masukan dari berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat menyebut aktivitas tambang telah merusak kawasan hutan dan karst, seperti di Guha, Dano, Ciemas, serta Simpenan.

Baca Juga:  Telur Sebagai Media Spiritual Sarat Konsep Kehidupan dan Persembahan

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin, mengatakan degradasi hutan dan ekosistem terjadi akibat tambang emas serta pembukaan lahan untuk proyek Hutan Tanaman Energi (HTE).

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566