Pemalang, MEDIASERUNI – Gabungan Perkumpulan Wartawan Pemalang (GPWP) menggelar Diklat Jurnalistik sebagai persiapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Pra UKW, dengan tujuan meningkatkan kemampuan jurnalistik para wartawan dalam menyampaikan berita yang berkualitas.

Acara ini berlangsung Sabtu, 12 Oktober 2024, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kabupaten Pemalang, dan dihadiri sekitar 47 wartawan dari berbagai media.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo, M.Si, hadir untuk membuka acara. Dalam sambutannya, Joko mengapresiasi inisiatif GPWP dalam menyelenggarakan pelatihan ini sebagai langkah penting untuk mempersiapkan wartawan menghadapi UKW.

Baca Juga:  Sampai Hari ke-38 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia Tercatat 165 Orang

“Setelah mengikuti diklat ini, para jurnalis tentunya dapat meningkatkan kualitas tulisan dan menyajikan berita yang lebih jelas, tanpa membingungkan pembaca,” ucap Joko.

Materi pertama dalam diklat ini disampaikan Mochamad Tri Admodjo, S.H., membahas kompetensi wartawan dalam penulisan berita. Selanjutnya, Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, membahas aspek hukum, termasuk Kode Etik Wartawan dan peran pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Imam Subiyanto menekankan pentingnya fungsi, hak, dan kewajiban pers dalam menjaga demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh hukum.

Baca Juga:  Tanaman Tolak Bala, Jika Ditanam di Pekarangan Rumah Tanaman Ini Bisa Tangkal Energi Negatif

“Kemerdekaan pers merupakan hak yang diakui secara hukum, dengan tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan aktual kepada masyarakat,” tegas Imam.

Sementara itu, Ketua PWI Pemalang, Muhammad Ali Basara, juga menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan diklat ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme wartawan Pemalang dalam setiap karya jurnalistik mereka. (Darmo/Mediaseruni)