Cimahi, MEDIASERUNI.ID – Peluncuran mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah.
Mesin pengolah sampah dengan kapasitas 10–15 ton per hari, diluncurkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Selasa 10 Februari 2026, dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, serta Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cimahi H. Yefi Abdullah, SE.
Fasilitas pengolah sampah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi. Selain mampu mengurangi beban sampah Kota Cimahi yang saat ini mencapai 233 ton per hari.
“TPST Kelurahan Utama sangat membantu mengurangi ketergantungan pada TPA pusat. Kami di Komisi II DPRD Cimahi mendukung penuh pengembangan fasilitas seperti ini,” ujar Yefi Abdullah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cimahi ini
menyampaikan dukungannya terhadap penguatan infrastruktur pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Cimahi Selatan.
Ia juga menyoroti pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah non-organik menjadi bahan bakar alternatif bernilai ekonomi.
“Pengolahan sampah menjadi RDF membuka peluang ekonomi baru dan berpotensi meningkatkan PAD Kota Cimahi,” tambah Yefi.
Komisi II DPRD Cimahi, lanjut H. Yefi, akan terus memantau operasional TPST agar berjalan optimal dan diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain di Kota Cimahi. (Chandra)
