Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.

Melalui kegiatan sosialisasi perencanaan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) tahun 2026, dinas mengundang ratusan bendahara sekolah tingkat SMP, Kamis 6 November 2025, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.

Sekolah yang diundang SMP Negeri maupun swasta. Kehadiran sekolah-sekolah tersebut untuk mempertegas kembali aturan dan batasan dalam penyusunan anggaran, Kamis 6 November 2025.

Kegiatan ini fokus pada sinkronisasi antara aplikasi ARKAS yang digunakan sekolah dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang dikelola pemda, guna memastikan seluruh alokasi dana pendidikan termonitor secara terintegrasi.

Baca Juga:  Ratusan Kurir Online PT Lastana Express Logistik Unjuk Rasa Tuntut BHR

“Aplikasi SIPD sudah nyambung langsung dengan ARKAS. Jadi apa yang disusun oleh sekolah itu bisa ditarik dan dipantau langsung oleh pemerintah daerah,” jelas Dini, PLT Kasi SMP Dindikbud Pemalang.

Dari hasil rekapitulasi anggaran yang telah masuk dalam sistem, tercatat alokasi dana untuk SD reguler mencapai Rp 115 miliar, SMP Rp 56 miliar, PAUD Rp19 miliar, dan kesetaraan atau PKBM Rp9 miliar. Totalnya, lebih dari Rp200 miliar akan dikelola oleh satuan pendidikan di seluruh Kabupaten Pemalang.

Meski pengelolaan anggaran ada di sekolah, Dinas Pendidikan tetap menegaskan fungsinya dalam perencanaan, monitoring, dan pelaporan.

“Anggaran ini seksi, karena besar. Tapi bukan dinas yang mengelola, melainkan sekolah. Namun dinas tetap harus ikut bertanggung jawab atas laporannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga Nagasari Heboh Kemunculan Ular Sanca Kembang

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan awal tahun, dengan evaluasi yang akan dilaksanakan pertengahan tahun. Selain untuk memantau pelaksanaan, evaluasi juga memungkinkan penyesuaian anggaran seiring jadwal APBD berjalan.

“Dengan cara ini, diharapkan tidak lagi ada celah bagi sekolah untuk lalai dalam pelaporan keuangan ataupun menyimpang dari aturan yang berlaku. Semuanya terintegrasi, dan tentu termonitor,” tegas Dini.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh sekolah dapat memahami SOP, disiplin dalam perencanaan, serta bijak dalam penggunaan dana pendidikan yang telah digelontorkan pemerintah. (Darmo)