Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang memberikan apresiasi kepada paguyuban seni yang aktif melestarikan tradisi lokal.
Salah satunya Paguyuban Sunda Nur Giri Rangga Purwajati, yang merayakan milangkala ke-5, sekaligus menggelar hajat bumi di Dusun Pagadungan Desa Purwasari, Minggu 27 Juli 2025.
Kabid Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila, S.Pd, MM, menyampaikan paguyuban seperti ini patut diberikan legalitas sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka menjaga budaya daerah.
“Paguyuban seperti ini yang kami apresiasi dan beri legalitas karena masih mempertahankan warisan budaya Karawang,” ujar Waya.
Waya menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi untuk Paguyuban Nur Giri Rangga Purwajati, sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, puluhan paguyuban telah mengurus legalitas, sementara ratusan kelompok seni lainnya masih aktif terdata.
Waya berharap pelaku seni tak hanya menjaga tradisi, tapi juga terus mengembangkan karya mereka secara etis dan kreatif. Legalitas ini diharapkan dapat memperkuat eksistensi sekaligus mendorong pelestarian budaya lokal secara berkelanjutan. (Davi)