Purwakarta, MEDIASERUNI – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta terus berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM.
Sejumlah inisiatif telah diluncurkan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing para pelaku usaha, khususnya di masa pasca-pandemi. Diantaranya DKUPP Pemkab Purwakarta meluncurkan dana stimulan bagi Industri Kecil Menangah (IKM) dan UMKM sebesar Rp 1,5 juta per penerima.
Langkah ini bertujuan untuk membantu mereka bertahan dalam kondisi krisis ekonomi. Pada tahun ini, DKUPP mengembangkan bantuan dengan memberikan hibah berupa alat produksi kepada sekitar 500 pelaku UMKM.
“Kami membantu sesuai permintaan mereka guna meningkatkan kapasitas usaha mereka sehingga menghindari alat tidak bermanfaat,” jelas Eka Kepala DKUPP Purwakarta, Eka Sugriya, ditemui di ruang rapat Sekda Pemkab Purwakarta, belum lama ini.
Penerima bantuan telah diverifikasi untuk memastikan program ini tepat sasaran. Dari total 26.000 UMKM yang terdaftar, kata Eka, sebanyak 16.502 usaha telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara 7.369 usaha telah mendapatkan sertifikat halal dan PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).