Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, resmi menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis 1 Oktober 2026.

Dua Raperda tersebut sebagai langkah besar yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Adapun dua Raperda yang diajukan meliput Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Bupati Asep Japar menegaskan bahwa Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang ramah, transparan, dan inklusif.

Kebijakan ini tidak hanya ditujukan bagi pemodal besar, tetapi juga memberikan ruang perlindungan serta keterlibatan aktif bagi UMKM lokal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Bertekad Harumkan Nama Bangsa Dalam MTQ Internasional Di Arab Saudi, Do'a Semua Pihak Menyertai Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya Serma Alif Efendi

“Pemkab Sukabumi akan memperkuat layanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital, termasuk pemberian insentif bagi investor yang berkomitmen terhadap pembangunan jangka panjang,” ujar Asep Japar.

Sementara itu, perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, profesionalisme, serta kemandirian finansial.

Kendati bertransformasi, Pemkab Sukabumi memastikan diri tetap memegang kendali penuh dengan mempertahankan kepemilikan saham minimal 51 persen demi menjaga fungsi pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Melalui kedua Raperda ini, Pemkab Sukabumi optimistis dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja baru, dan mempercepat terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.

Baca Juga:  Perum Bumi Margasari Permai Gelar Malam Puncak HUT RI ke-80 dengan Meriah

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi. (irma)