Karawang, MEDIASERUNI.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui DPD PDIP Jawa Barat kembali menggelar pendidikan politik sekaligus Musyawarah Anak Cabang (Musancab) VI secara serentak di sejumlah daerah.

Kegiatan yang digelar PDIP ini menjadi bagian dari upaya penguatan konsolidasi dan soliditas organisasi partai, hingga tingkat akar rumput.

Agenda yang menyasar seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari amanat organisasi yang ditetapkan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

Amanat itu dilaksanakan didua Dapil berbeda yakni Daerah Pemilihan 5 dan 4, diselenggarakan di Gedung Serba Guna Sultan Mazmur Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, dan GGS Siliwangi Desa Cikalong, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kamis 29 Januari 2026.

Turut hadir Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang DR. Anwar Hidayat, S.H., M.H., anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, S.Kom., serta Pengurus Anak Cabang se-Dapil V, yang meliputi Kecamatan Cikampek, Kotabaru, Tirtamulya, Jatisari dan Banyusari.

Baca Juga:  MPLS 2024 Resmi Dibuka, Pesan Bey Machmudin Jangan Ada Kekerasan dan Perundungan

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang DR. Anwar Hidayat menegaskan Musyawarah Anak Cabang merupakan tahapan strategis dalam mekanisme organisasi partai sebagai turunan dari struktur kongres hingga tingkat kecamatan.

Menurut ketua DPC PDIP Karawang akrab disapa Dede Anwar, Musancab menjadi ruang penting untuk konsolidasi, pengambilan keputusan, serta penataan kepengurusan partai di seluruh kecamatan Sekabupaten Karawang.

Penetapan Kecamatan Cikampek sebagai salah satu lokasi Musancab VI merupakan hasil keputusan DPC melalui rapat diperluas bersama Fraksi PDI Perjuangan, berdasarkan pertimbangan internal partai.

“Melalui pelaksanaan Musancab ini, DPC PDI Perjuangan Karawang berharap terwujudnya kepengurusan yang solid, terorganisir, dan siap bekerja maksimal sebagai bagian dari upaya membangkitkan kembali eksistensi dan kekuatan partai,” ungkap Dede.

Saat ditanyakan siapa yang terpilih, dia menjelaskan, itu bukan terpilih akan tetapi yang diputuskan dari hasil jaringan melewati beberapa tahapan, seperti tes tertulis dan wawancara.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Tinjau Kembali Perda RTRW Sesuaikan dengan Kebutuhan Pembangunan

“Untuk tiga Kecamatan diantaranya Tirtamulya, Jatisisari serta Banyusari, mereka langsung dikukuhkan. Sementara Kecamatan Kotabaru dan Cikampek masih belum ditetapkan, akan direkomendasi terlebih dahulu untuk ditentukan,” ungkapnya.

Dari hasil putusan pengurusan DPD selanjutnya, Anwar berpesan, setelah tadi mereka melakukan rangkaian yang  sudah tadi lewati dalam mekanisme organisasi, harus bisa menciptakan kepengurusan anak cabang di setiap kecamatannya yang baik berdasarkan tiga hal.

Satu yang paling penting adalah keterwakilan 30 persen kaum perempuan yang ada di dalamnya berdasarkan undang-undang. Kedua, pemuda sebagai kaum penggerak karena orang tua sebagai pengasuh bagaimana caranya bisa menciptakan kepengurusan yang solid dan terus bergerak agar tetap bisa terus bermanfaat dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, S.Kom., mengucapkan selamat kepada para pengurus baru dan berharap dapat menjalankan amanahnya selama menjalkan tugas di periode 2026-2031 mendatang. (Davi)