Langkah yang akan dilakukan berupa peninjauan dan memantau secara langsung di lokasi kasus stunting. Selain KTP dan kasus pernikahan dini, kesulitan lainnya berupa tidak mempunyai lahan tempat tinggal pribadi.
Salah satu penyebab stunting terletak di tidak ada sanitasi di tempat tinggal. “Semua tim akan turun menuju lokasi anak stunting memantau kondisi,” ujar Sopiah.
Hal itu, karena yang ditemukan ketika ingin mengintervensi susah akibat tidak punya KTP Karawang, tidak mempunyai lahan tempat tinggal seperti sanitasi. “Ketika kita rujuk ke PRKP bukan lahan sendiri jadi tidak bisa dibangun sanitasi,” papar Sopiah. (S10/Mds)